- March 13, 2024
- Nabila Intan
- 0 Comments
- Artikel Bisnis, Berita, Ekonomi Desa, Internasional, Program Rumah BUMN
Mengenal Dasar-Dasar Ekspor
Rumah BUMN Gunungkidul kembali menyelenggarakan Export Incubation Program yang ke-3. Program Inkubasi Ekspor kali ini tidak hanya diikuti oleh UMKM dari Gunungkidul saja, tapi juga diikuti oleh beberapa UMKM se-DIY hingga Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid supaya UMKM yang terhalang jarak dan waktu tetap dapat ikut serta belajar tentang ilmu ekspor.
Lalu sebenarnya, ekspor itu apa sih? Mengapa perlu belajar tentang Ekspor? Dan bagaimana sih persiapan yang harus dilakukan sebelum usaha kita melakukan ekspor? Kita kupas satu per satu ya!!
Tentang Ekspor
Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang ke luar daerah pabean Indonesia. Hal ini diatur dalam Permendag No. 13/2012 tentang “Ketentuan Umum Dibidang ekspor” yang menyatakan bahwa Zona Pabean merupakan wilayah Republik Indonesia meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku undang-undang kepabean.
Mengapa Ekspor?
Kegiatan ekspor sangat diperlukan untuk meningkatkan perekonomian nasional, karena mampu memperkuat nilai rupiah. Dengan menguatnya nilai rupiah, akan berpengaruh juga pada menurunnya tingkat inflasi. Semakin banyak nilai ekspor maka akan menambah devisa negara.
Tidak hanya mendukung peningkatan perekonomian nasional, UMKM yang mampu memasuki dunia ekspor tentu akan membanggakan nama daerah dan negara karna produk mereka menjadi dikenal lebih luas oleh masyarakat Internasional. Dengan demikian, dapat diasumsikan pendapatan pelaku ekspor meningkat, lapangan pekerjaan terbuka semakin banyak dan angka kemiskinan bisa menurun.
Langkah-Langkah Memulai Ekspor
- Pertama, Persiapan Internal Perusahaan. Sebelum memulai ekspor, hendaknya setiap usaha sudah memiliki pondasi bisnis yang kokoh, misalnya merek produk yang diusung, operasional yang pasti dan teratur, catatan keuangan dan pembayaran atau pelaporan pajak yang tertib, dan sebagainya.
- Kedua, Persiapan Produk. Memasuki level ekspor artinya harus memastikan bahwa kualitas produk dan kemasan yang dijual memenuhi standar ekspor sesuai negara tujuannya.
- Ketiga, Persiapan Legalitas dan Dokumen Ekspor. Legalitas dan dokumen administrasi terkait ekspor harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari dengan jeli sesuai yang dipersyaratkan oleh negara yang dituju.
- Keempat, Membuat Informasi Produk dan Informasi Perdangangan. Informasi ini sangat penting dan dapat mempengaruhi keadaan serta preferensi konsumen contohnya informasi bahan baku pada makanan, cara penggunaan, masa pakai, dan informasi lainnya.
- Kelima, Persiapan Pembayaran, Menghitung Kemasan dan Harga. Pada tahap ini harus diperhitungkan secara detail dan terperinci bukan hanya sekedar harga pokok produksi produk yang akan dijual, tapi juga seluruh biaya yang dikeluarkan dalam proses ekspor.
Nah, demikian sedikit ulasan terkait dasar ekspor. Semoga bermanfaat!!! 😊
Leave a Comment