
- March 8, 2022
- Nabila Intan
- 0 Comments
- Anak Muda, Ekonomi Desa, Marketing, Pemerintahan, Program Rumah BUMN, UMKM
Kunjungan Duta Digital Kementerian Desa
Kamis, 8 Maret 2022, Rumah BUMN Gunungkidul mendapatkan kunjungan dari Kak Ajeng, Duta Kementerian Desa yang memiliki wilayah kerja di beberapa desa di Kabupaten Gunungkidul. Sebagai Duta Digital Kemendesa 2022, Kak Ajeng dan rekan-rekan Duta Digital Kemendes bertanggung jawab pada tugasnya yaitu mengkoordinir, mensosialisasikan dan mengadvokasi desa dampingannya. Tak hanya itu Duta Digital Kemendesa 2022 juga memiliki tugas untuk membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan pelaksanaan Pembangunan Kampung Pintar bersama Kader Duta Digital di lokasi Program Kampung Pintar.
Secara spesifik, tugas duta kementerian desa antara lain Berkoordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pendampingan Desa Pintar berjalan dengan baik, melakukan sosialisasi Desa Pintar di tingkat kecamatan dan dengan kader di tingkat desa serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung implementasi Desa Pintar di desa, Fokus pada rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan mengacu pada master strategy Desa Pintar, merencanakan kerja Duta Digital terkait kegiatan Smart Village di wilayah kerjanya yang meliputi: target kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan, memberikan bimbingan teknis dan pendampingan bagi Kader Digital Desa dalam merencanakan dan mengembangkan konsep Desa Pintar berdasarkan karakteristik dan keunikan desa, memberikan pendampingan kepada Kader Digital Desa terkait peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Pintar yang disusun, memberikan pendampingan kepada Kader Digital Desa dalam mengelola ruang komunitas digital di desa tempat duta digital menyimpan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi program pemberdayaan digital terkait untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi perbaikan program, Mendokumentasikan best practice dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Smart Village, membuat laporan bulanan dan menyampaikan kepada Kementerian Desa, PDTT, Pemerintah Kabupaten yaitu Dinas PMD Kabupaten, dan menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam Mendukung pengembangan model smart village.
Berkaitan dengan banyaknya tugas dan kewajiban Duta Digital Kementerian Desa tersebut, Kak Ajeng melakukan kunjungan ke Rumah BUMN Gunungkidul untuk mendiskusikan peluang kerja sama. Beberapa hal yang disimpulkan dalam kunjungan tersebut antara lain, Duta Digital Kementerian Desa dapat mempergunakan workspace Rumah BUMN Gunungkidul untuk pertemuan antar duta digital yang memiliki area tugas di Kabupaten Gunungkidul. Terdapat 5 Duta Digital yang memiliki wilayah operasi di Kabupaten Gunungkidul. Menjalin kerja sama dalam mendampingi UMKM dan remaja serta usia produktif dalam membangun usaha maupun membangun kesadaran berwirausaha.
Salam Sukses
Rumah BUMN Gunungkidul
Leave a Comment